Penyidik Tahan Tiga Pelaku Pengeroyokan di Payahe

Kanit Pidum Polres Tidore Ustank A.Usman

TIDORE-PM.com, Tiga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap M.Akbar Ramli warga Payahe, Kecamatan Oba, Kota  Tidore kini sudah ditahan penyidik Polres Kota Tidore (Tikep) dan sedang menjalani pemeriksaan.

“Dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap M.Akbar Ramli
hingga mengalami pendarahan di bagian otak akibat keretakan di bagian kepala
sudah kami tahan , mereka diantaranya berinisial O , F dan A,’’ ungkap Kanit
Pidum Polres Tikep, Ustank A.Usman kepada Posko Malut.

Setelah penahanan 1X24 jam dan pemeriksaan saksi-saksi, maka
ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya berprofesi
sebagai ASN yang bekerja di Kantor Camat Oba.

“Pasal yang kami terapkan, pasal 170 ayat 2 kedua, atau pasal 351 ayat 2 junto pasal 55 ayat 1 kesatu,’’ papar Ustank, sembari menambahkan, dari perbuatan ketiganya, korban mengalami luka berat retak bagian kepala pada saat pemukulan saat acara pesta joget beberapa bulan lalu. (mdm/red)

Komentar

Loading...