Penyusunan Tatib DPRD Kota Ternate Tara Jelas

Ketua Dekot Ternate, Muhajirin Bailusy

TERNATE-PM,
Sejak pengucapan sumpah janji menjadi anggota DPRD periode 2019-2024
16 September 2019 lalu, DPRD Kota Ternate hingga kini belum merubah tata tertib
(Tatib) DPRD.

Perubahan tatib
DPRD ini mengalami beberapa kendala,  karena berbenturan dengan beberapa regulasi
baru, diantaranya perubahan UU MD3 yang saat ini lebih fokus pada
pengaturan mengenai MPR RI, DPRD RI dan DPD RI.

Padahal, fungsi
tatib untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan yang dihasilkan oleh
pemerintah dan kepastian harmonisasian regulasi ditingkat peraturan
pemerintah berjalan dengan baik.

Pantauan Posko
Malut sejak 2019 DPRD Kota Ternate telah beberapa kali melakukan kunjungan luar
daerah untuk konsultasi tatib, tetapi awal 2020 ini  penyusunan Tatib itu
belum dapat dijalankan. Konsultasi yang dilakukan itu  terkait persoalan
pengangkatan, pengususlan pemberhentian pengangkatan kepala daerah.

Akhir Desember 2019 lalu, Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy mengaku Januari 2020 pihaknya menjadwalkan penetapan tatib. Ia mengakui selama ini DPRD masih menggunakan Tatib lama, karena tatib yang baru belum ditetapkan.

“Kita masih
menggunakan tatib lama ungkapnya di tatib baru ini, ada pasal-pasal yang
diperbaharui diantaranya mengatur tentang mekanisem pergantian kepala daerah
apabila ada kekosongan jabatan kepala daerah," ungkapnya.

“Kalau tidak
diatur nanti sama dengan di Halmahera Timur (Haltim), mereka kan tidak tahu
tata cara pemilihannya seperti apa, akhirnya molor, itu bukan soal tarik
menarik, atau suka tidak suka, karena tidak diatur di Tata Tertib,” ungkapnya.

Selain Haltim,
Halmahera Selatan (Halsel) juga pernah mengalami kejadian itu seperti itu.
Ketika Muhammad Kasuba menjabat sebagai Bupati, terjadi kekosongan jabatan di
kursi Wakil Bupati. Akhirnya yang bersangkutan memimpin sampai selesai tanpa
ada wakilnya.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, H. Djadid Ali ketika dikonfirmasi menyebut,  tatib baru DPRD telah rampung dibahas dan sudah diserahkan kepada tim penyusun tatib. (beb/red)

Komentar

Loading...