Perda Pemekaran Kecematan Wasile Barat Daya Segara Disahkan
MABA-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dalam waktu dekat akan mengesahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemekaran Kecamatan Wasile Barat Daya yang diusulkan Pemerintah Daerah.
Ketua Komisi II DPRD Haltim, Mursid Amalan saat dikonfirmasi memyampaikan, pemekaran Kecamatan Wasile Barat Daya di wilayah Wasile Selatan sudah dibahas DPRD Haltim. Namun, saat ini masih terkendala karena anggota DPRD masih sibuk dengan agenda keluar daerah.
”Sebenarnya Ranperda itu sudah disahkan di awal tahun ini, hanya saja teman-teman anggota DPRD yang lain masih disibukkan dengan agenda. Sehingga pembahasannya masih tertunda. Tapi, kami upayakan untuk diagendakan pembahasannya dalam waktu dekat ini," kata Mursid, Senin (08/02/2021).
Lebih lanjut, kata Mursid, sementara untuk tempat ibu kota kecamatan sesuai hasil pembahasan antara Pemda dan DPRD yaitu ditempatkan di Desa Saramaake. Kesepakatan sudah dikaji berdasarkan aspek historis dan letak wilayah maupun infrastruktur.
”Jadi pemekaran Kecamatan Wasile Barat Daya tetap dilakukan, tinggal menunggu pengesahan Ranperdanya," tandas Mursid.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Haltim, Zulkifli mengaku pemekaran kecamatan Wasile Barat daya tinggal menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, karena Ranperdanya sudah dibahas pemerintah daerah bersama DPRD Haltim.
”Setelah rekomendasi baru bahas dan disahkan Ranperdanya, maka diminta untuk bersabar. Kami tetap upayakan tahun ini harus ada penambahan satu kecamatan di Wasile Selatan," tutupnya.
Komentar