TIDORE-PM.com, Pihak Kepolisian Resort Kota Tidore Kepulauan, mulai Selasa ( 28/4), menggelar penilangan kepatuhan terhadap warga Kota Tidore yang kedapatan tidak menggunakan masker  saat beraktivitas di luar rumah.

Amatan Posko Malut  di depan jalan areal terminal dan pasar pukul 10:00 Wit pagi kemarin,  setiap warga yang melintas jika tidak menggunakan masker akan ditahan dan diperintahkan untuk membeli masker. Bahkan, seluruh angkutan umum yang kedepatan tidak menggunakan masker diberhentikan. Begitu juga berlaku bagi para penumpang jika tidak menggunakan masker akan diturunkan untuk membeli masker sebelum naik kembali ke angkutan yang ditumpangi.

IPDA Ofan, yang terlihat memimpin jalanya operasi dalam melakukan penindakan disertai imabuan  Kapolri, terkait pencegahan covid-19. Langkah ini dilakukan  guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Tidore. ’’Kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dalam mencegah penyebaran virus corona sangat penting. Maka itu kesadaran bersama perlu diterapkan masing-masing warga,’’ ungkapnya.

Dalam operasinya ini juga  pihak kepolisian  mengajak  para  sopir angkutan umum untuk berperan membantu seluruh pihak dalam penanganan covid-19 di Tidore. Tetap mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan menggunakan masker saat beraktivtas, apalagi di luar rumah.(mdm/red)