LABUHA-PM.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah sakit Umum daerah (RSUD) Labuha. Giat yang digelar di Aula Kantor Kejari Halsel, Senin (8/6) upaya memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum terkait pengadaan barang dan jasa RSUD Labuha.

Kepala seksi perdata dan tata usaha negara, Feraldy Abraham Harahap, SH.MH Kepada wartawan mengatakan, kegiatan MOU bidang perdata dan tata usaha negara terkait pendampingan hukum di RSUD labuha, dihadiri langsung direktur RSUD Labuha Asia Hasjim, beserta jajarannya, para kasih dan kasubagbin serta JPN pada Kejari Halsel.

“Giat ini tuajuannya memberikan Bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pemberian pendapat hukum serta pendampingan hukum terkait pengadaan barang dan jasa,”jelasnya diruang kerjanya.

Terpisah, direktur RSUD Labuha Asia Hasjim mengatakan, apresiasi pasalnya dengan digelar giat tersebut sangat membantu Kinerja dalam hal pengelolaan serta pengadaan barang medis. (echa/red)