MOROTAI-PM.com, Pernyataan Kabag Pemerintahan Pemkab Pulau Morotai Sunardi Barakati, terkait pembangunan sejumlah fasilitas Unipas sedikit terkendala lantaran lahan Unipas Morotai sementara masih dalam tahap sengketa di pengadilan antara keluarga Bie dan Tagaku, ditanggapi oleh pihak Kampus Unipas melalui Wakil Rektor (Warek) II, Irfan Hi Abd Rahman.
Irfan menyebutkan, lahan Unipas itu tidak ada dalam sengketa di pengadilan. “Tidak ada gugatan sementara surat tanah yang diklaim kelurga Tagaku menurut surat yang di pengang wakil ketua yayasan objek tanahnya di kilo sepuluh bukan di Lemonade (Kampus Unipas yang baru),” jelas Irfan.
Menurutnya, Kabag Pemerintahan lambat melakukan koordinasi dengan pihak kedua keluarga Tagaku dan Bie. “Kabag Pemerintahan lamban, surat putusan pengadilan apa? Sementara pihak kelurga Bie mengatakan bahwa harusnya keluArga Tagaku yang merasa memiliki lahan tersebut yang gugat sementara kelurga Tagaku tidak menggugat, lalu apa yang harus di tunggu kelurga Bie siap membuat surat pernyataan yang berkonsukwensi hukum jika kelurga Tagaku memperkarakan mereka,” cetusnya.
Ia menilai, Pemda Morotai seharusnya punya kemampuan untuk menegosiasi sekaligus mempertemukan kedua belah pihak sehingga semuanya bisa jelas. “Pemda punya kekuatan diskresi yang bisa digunakan hal lahan dibanguan untuk kepentingan umum kenapa takut. Pemda belum pernah ambil langkah mediasi,” akhirnya. (ota/red)
Tinggalkan Balasan