Pertengahan Januari, Pasar Sabi-Sabi Kota Ternate Siap Difungsikan

Arjuna Ibrahim : Sebagian mengaku Pedagang lama, buktinya hanya beberapa orang saja.
TERNATE-PM.com, Berdasarkan kesepakatan bersama pimpinan melalui rapat bersama yang dilakukan pada, Sabtu, (11/01/2020) oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Ternate, Pasar Sabi-sabi, yang berada di kelurahan Gamalama, kecamatan Ternate Tengah direncanakan akan diaktifkan sebelum tanggal (20/01/2020).
Saat ditemui diruangannya, Selasa, (14/01/2020), Kepada poskomalut.com , Kepala Bidang Pendataan dan Penagihan, Arjuna Ibrahin mengatakan, rapat yang dilakukan juga diikuti sebagian besar pedagang yang akan menempati lokasi pasar sabi-sabi. Setelah rapat dilakukan, menurutnya ada beberapa pedagang yang sudah mendapatkan tempat, namun tidak puas dan menginginkan tempat yang lebih sehingga dianggap bertentangan dengan hasil kesepakatan bersama Komisi II DPRD, dan kebijakan dari pimpinan dimana semua pedagang akan diberikan tempat. "Berdasarkan hasil hearing bersama Komisi II DPRD kota Ternate, penempatan pasar sabi-sabi harus diutamakan kepada pedagang yang belum mendapatkan tempat dan pedagang yang sudah memiliki tempat tidak biasa direkomendasikan lebih dari dua tempat dan itu sudah kami lakukan. Ada satu pedagang yang mau lebih, katanya dia harus dapat empat tempat dan sudah memiliki kesepakatan tetapi kesepakatan tersebut tidak pernah ada sebelumnya karena sangat bertentangan dengan hasil rapat kami bersama komisi II ", ungkapnya.
Arjuna menambahkan, diduga tidak puas karena tidak mendapatkan tempat seperti yang diinginkan, pedagang tersebut kemudian datang dan memprovokasi keadaan dengan mengajak beberapa pedagang untuk melakukan aksi protes terhadap pedagang yang sudah mendapatkan tempat secara resmi. "Dia lakukan profokasi dengan cara-cara diluar dari kewenangan pedagang itu sendiri dengan mencoba menghentikan proses pekerjaan lapak yang dilakulan pedagang yang sudah secara resmi melakukan penandatanganan berita acara kontrak di kantor sesuai sistem", terangnya.
Arjuna juga sangat menyesali tindakan yang dilakukan mereka, dimana pedagang tersebut bahkan sempat mengeluarkan kata-kata yang dinilainya merugikan Disperindag secara institusi dan Pemkot secara umum sebenarnya. Atas tindakan yang dilakukan juga menurutnya bisa merugikan diri mereka sendiri padahal pihak mereka juga sudah bersepakat untuk mengutamakan seluruh pedagang yang sudah lama menempati lokasi tersebut. " Kami tetap mengutamakan pedagang lama, ada juga yang tidak puas dengan mengklaim bahwa mereka adalah pedagang lama dan betul itu, tetapi kita punya catatan terkait mana yang lama dan ada beberapa orang saja. Adapun catatan buruk yang juga kami punya seperti mereka malas bayar retribusi dan saya bisa mempertanggung jawabkan itu", tutupnya. (Op-red)
Komentar