Perubahan Sejumlah Nomenklatur di Setda Tidore

Kabag Organisai setda Tidore Muhammad Syarif

TIDORE-PM.com, Perubahan nomenklatur pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah kota Tidore, bakal diterapkan awal tahun 2020,  sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2019 tertanggal 16 Agustus 2019.

“Tahun 2020
baru perubahan nomenklatur OPD dilingkup Sekretariat, diterapkan setelah adanya
perwali, untuk kota Tidore masuk dalam golongan tipe A,’’ ungkap Kepala Bagian
organisasi Setda kota Tidore, Muhammad Syarif.

Menurut M
Syarif, perubahan nomenklatur antara lain, jabatan Asisten Wali kota yang
sebelumnya Asisten I yang membidangi Tata Pemerintahan dengan membawahi bagian
Organisasi, hukum dan HAM akan di rubah menjadi Asisten Tata Pemerintahan,
Kesra dan Hukum,  Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesra, akan diubah menjadi
Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Sedangkan
untuk  Asisten III Bidang Administrasi  membawahi Bagian Umum,
Protokol, Hubungan Masyarakat dan Keuangan diganti dengan nomenklatur Asisten
Administrasi Umum.

 Selain perubahan nomenklatur diatas, lanjut M Syarif, Pemerintah kota Tidore juga akan melakukan perubahan lainya yang sebelumnya Sekretariat hanya memiliki 8 Bagian dan 19 Sub Bagian akan menjadi  9 Bagian dan 21 Sub Bagian," pungkasnya. (mdm/red)

Komentar

Loading...