MABA-PM.com, Setelah mengikuti proses penjaringan bakal calon bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) di Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, dua bakal calon bupati atas nama Samsul Baba (SB) dan Musa Djalaluddin (MD), resmi mengantongi rekomendasi PAN yang dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP). “Rekomendasi keluar di dua bakal calon bupati yakni Samsul Baba dan Musa Djamaluddin,”kata Ketua Tim Pencaringan DPD PAN Haltim, Karim M Nur, (03/12/2019).

Surat rekomendasi yang dikeluarkan DPP PAN, lanjut dia, di antaranya surat nomor 54/Pilkada/XI/2019 kepada bakla calon bupati Musa Djamaluddin dan surat nomor 55/Pilkada/XI/2019  kepada bakal calon bupati Samsul Baba, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi kedua bakal calon tersebut. “Jadi ada tiga poin yang diisyaratkan kepada bakal calon bupati untuk dipenuhi yakni mencari pasangan calon wakil bupati, mendapatkan kualisi parpol lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan serta melakukan komunikasi intensif dengan DPW, PDD dan DPC guna menggerakan mesin partai dan membuat program pemenangan,”cetusnya.

Pasca dikeluarkannya rekomendasi oleh DPP melalui Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Provinsi Maluku Utara, DPD akan tetap tunduk dan patuh terhadap keputusan tersebut.

“Dalam posisi ini kami selaku DPD PAN tetap tunduk dan patuh terhadap rekomendasi partai yang dikeluarkan oleh DPP. Sementara rekomendasi ini dalam bentuk surat tugas namun kita tetap melakukan konsolidasi terhadap kedua bakal calon tersebut hingga DPP mengeluarkan surat keputusam KWK,” pungkasnya. (zhar/red)