Pjs Wali Kota Tidore Sebut Pandangan Fraksi Bagian Dari Dinamika

Pjs Walikota Tidore Kepulauan menyampaiakan Pidato pada rapat paripurna tentang jawaban walikota atas pandangan umum fraksi-fraksi

TIDORE-PM.com, Pjs Wali kota Tidore Kepulauan Ansar Daaly menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat Paripurna ke 9 masa persidangan I Tahun 2020 tentang penyampaian jawaban Wali kota Tidore Kepulauan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Selasa (10/11), merupakan lanjutan dari Rapat paripurna sebelumnya yang mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada hari senin (9/11) kemarin oleh Fraksi PDIP, PAN, Demokrat Sejahtera, Fraksi PKB dan Partai Nasional Demokrat

Pjs Wali kota Tidore Ansar Daaly menyampaiakan jawaban dari salah satu fraksi PDIP yang disampaikan dalam pidatonya menyampaikan bahwa pada RAPBD 2021 Pemerintah Daerah berupaya mengimplementasikan program-program kegiatan yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dimana diketahui bahwa akibat dari pandemik Covid-19 sangat berdampak pada menurunnya pendapatan masyarakat dan ekonomi secara keseluruhan sehingga pada Tahun 2021 Pemerintah Daerah lebih fokus terhadap penanganan pemulihan Ekonomi masyarakat agar mampu menstabilkan kembali ekonomi masyarakat dengan harapan kesejahteraan masyarakat akan meningkat dan menjadi lebih baik.

Ansar Daaly juga mengatakan bahwa jawaban dan penjelasan atas pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun 2021, bagian dari  dinamika dalam pembahasan ini semata-mata bentuk kebersamaan dan tanggung jawab dua lembaga ini terhadap masyarakat Kota Tidore yang lebih sejahtera.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore  Mohtar Jumati didampingi Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak dan diikuti oleh 19 orang anggota DPRD Kota Tidore dihadiri Pjs Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, dan Pimpinan OPD. (mdm/red)

Komentar

Loading...