TERNATE-PM.com, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Ternate dan DPC  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Ternate, berkomitmen mendorong Perda tentang Pesantren dan Difabel.

Komitmen tersebut lahir setelah pengurus DPC PKB dan PPP Ternate menggelar Silahturahmi yang di pusatkan di Lebah Cafe, Selasa (2/2/2021).

“Alhamdulillah di kesempatan silahturahmi kami tadi melahirkan beberapa poin yang kami anggap penting dan akan menjadi mandat untuk di perjuangkan di Fraksi masing-masing yang ada di DPRD Kota Ternate,” Kata Ketua DPC PKB Ternate Muhajirin Bailusy, kepada sejumlah wartawan

Ia menuturkan, poin-poin yang nanti di perjuangkan di antaranya, Perda tentang pesantren, perda tentang disabilitas mencakupi akses disabilitas yang diberikan pemerintah kepada mereka.

“Selain itu ada juga program-program keagamaan yang belum sempat teralokasi di APBD, kita berharap dapat teralokasi, seperti Ternate mengaji, Terrnate bersalawat kemudian pendidikan baca tulis alquran lebih di perluas lagi, tidak hanya di tingkat sekolah tetapi juga di tiap-tiap lingkungan kelurahan yang ada di ternate, yang sudah ada alhamdulillah, yang belum ada diadakan,” ujarnya.

Di pemerintahan kedepan lanjut Muhajirin, akan menjadi konsensus PPP dan PKB dimana kebijakan pembangunan khususnya di bidang persampahan harus fokus.

“Tidak hanya program pengangkutan, pembuangan sampah di TPS maupun TPA, tetapi juga ada pula pola yang dibuat atau ada cara yang bisa memastikan kota ternate ini bersih dari sampah, baik itu di musim hujan maupun bukan musim hujan,” jelasnya

Sementara itu, Ketua DPC PPP Kota Ternate Fachri Badar menambahkan, dengan adanya Perda Tentang Pesantren dan Difabel dapat menjadi dasar pemerintah untuk mengalokasikan dana yang bersumber dari APBD.

“Jika Perda ini sudah di buat maka ada regulasi atau dasar pemerintah untuk memunculkan kegiatan yang bersumber dari APBD seperti sarana prasarana atau pembangunan pesantren, atau bahkan dapat memberikan insentif kepada guru-guru ngaji atau pengajar baca tulis Al-Quran yang ada di kelurahan,”ungkapnya

Ia menambahkan, Konsensus PPP dan PKB Ternate tentang program keagamaan ini diharapkan menjadi pijakan pemerintah Kota Ternate, dalam mengalokasikan kebijakan Anggaran di bidang keagamaan dan difabel.

“Dengan adanya perda atau regulasi ini, menandakan anggaran yang di alokasikan pemerintah menjadi jelas lantaran memiliki dasar hukum,” tutupnya. (Tal/red)