TERNATE-PM.com, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Babaulah Kota Ternate mengelar aksi, menuntut Pemerintah, DPR RI dan Partai politik agar mencabut UU no 11 tahun 2020 (UU Ciptaker) yang kontra terhadap kepentingan rakyat serta menolak Pilkada dan bangun partai pokitik alternatif.

Aksi yang berpusat di Land Mark, Jumat (04/12/20) itu mengecam pemerintah dan DPR RI serta partai politik yang menghadirkan suatu produk hukum, UU no 11 tahun 2020 (UU Ciptaker) yang kontra terhadap kepentingan rakyat.

Menurut mereka, UU Ciptaker merupakan suatu kekeliruan dan kecelakaan besar karena tidak mempertimbangkan situasi ekonomi politik di Indonesia saat ini.

Kordinator aksi, Riskiawan Hasan mengatakan, pengesahan UU Ciptaker yang didalamnya terdapat UU no 11 tahun 2020, yang kontra terhadap kepentingan rakyat, malah memuluskan kepentingan besar para pebisnis tambang, guna mendapatkan jaminan hukum untuk keuntungan dan keamanan pebisnis.

“Karena Maluku Utara sendiri sudah terdapat 113 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang siap membunuh masyarakat dan membabat habis hutang serta mengusur lahan pertanian dan juga pemukiman masyarakat,” ungkapnya, Jum’at (4/11/20).

Dirinya menegaskan, rakyat sudah seharusnya mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi gar generasi kedepannya tidak lagi menderita. Dengan cara membangun blok politik alternatif dan sebagai syarat rakyat harus melawan, berorganisasi, belajar ekonomi politik, membangun persatuan luas dan sampai pada pembentukan partai baru yang revolusioner, dan itu harus lahir dari kelas pekerja (buruh, tani, nelayan maupun kaum miskin kota/desa).

“Maka perlunya menerka diri dengan ide-ide, program, metode dan tradisi semua harus dimulai dengan kerja mengumpulkan dan mendidik kader yang membutuhkan waktu yang lama dan melelahkan dan kader-kader ini menjadi tulang punggung partai selama masa kehidupannya,” pungkasnya. (Ris/red).