Pokir DPRD Kota Ternate Bakal Dipangkas
TERNATE-PM.com, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, mengaku sejumlah usulan Pokok Pikiran (Pokir) yang sudah disahkan dalam APBD 2021, bakal dipangkas oleh TAPD Kota Ternate. Pemangkasan tersebut sesuai dengan adanya sistim refocusing anggaran di tahun ini
“jadi pembahasan rapat hari ini terkait dengan Pokir kita (DPRD) yang sudah di usulkan tahun sebelumnya dan tahun ini, namun bertepat dengan covid-19 dan adanya refocusing anggaran. Sehingga kegiatan-kegiatan yang termuat dalam pokir itu akan dipangkas oleh TAPD,”kata Ketua Fraksi PDI-P, Haryanto Hanadar kepada Poskomalut.com, Selasa (9/3/2021) siang tadi di area parkiran mobil DPRD Kota Ternate
Menurut anggota DPRD Kota Ternate dua periode ini, dari itulah pihak DPRD kota Ternate sangat mengharapkan, jika adanya pembahasan tingkat LKPD yang dilakukan TAPD Pemkot Ternate, harus juga melibatkan pihak DPRD. Sehingga pihak DPRD bisa menjalankan fungksi control sejauh mana Pokir tersebut sudah dimasukan dalam LKPD atau belum sebelum masuk ke tahapan KUA-PPAS
“Rapat juga bagimana masing-masing fraksi mengusulkan agar dengan waktu secapatnya Banggar DPRD bisa memanggil TAPD, untuk duduk bersama membahas Pokir di tahun anggaran 2022,”ujarnya
Disentil jika dengan keadaan secara umum Pokir DPRD Kota Ternate tahun ini dipangkas, maka sejumlah kegiatan yang menjadi usulan Perdapil khususnya di Dapil Kecamatan Ternate Tengah masuk juga dalam pemangkasan,Haryanto mengaku akan seperti itu hasilnya nanti, karena refocusing
“sejauh ini juga kami belum tahu pasti Pokir apa saja yang dipangkas,”akunya
Lanjutnya, terkait dengan sudah dilakukan proses tender oleh PUPR Kota Ternate sebanyak 29 paket pekerjaan fisik yang bersumber dari DAU dan DAK. Namun aturan baru dikeluarkan oleh pusat anggaran harus di refocusing dan hasilnya harus penyesuaian
“Nanti kita lihat kedepan misalnya refocusing ini khusunya kegiatan apa saja, tapi bagi kami itu kegiatan yang harus di refocusing itu, harus kegiatan yang terbilng tak urgensi. Tapi jika kegiatan itu urgensi maka harus dipertimbangkan,”jelasnya
Disisi lain Zainul Rahman anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Ternate jika adanya pemangkasan atau pengalihan oleh pemerintah, sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti. Sehingga dalam rapat pembahasan Pokir di harapkan agar sekertariat DPRD menyampaikan ke TPAD Kota Ternate, untuk secapatnya dokumen penjabaran APBD pasca refocusing tolong disampaikan ke pihaknya
“Dari situlah kita bisa lihat dimana prorgma kegiatan kami yang masuk dalam Musrembang dan Pokir kami, jika misalnya ada terdampak dalam refocusing maka akan kita usulkan kembali di tahun berikut,”ungkapnya
Ia menambahkan, meski sejumlah dinas sudah menjalankan program kerjanya, tapi pihaknya meminta dokumen penjabaran APBD, agar semua bisa lebih jelas. Misalnya hanya adanya pengakuan sudah dibuat kegiatan A dan kegiatan, tetapi dokumen resmi tak disampaikan ke pihaknya maka tidak bisa melihat gambaran dokumen itu semacam apa
“Apapun itu kami juga mempunyai hak untuk bertanya,”pungkas Zainul yang juga anggota DPRD perwakilan Dapil Pulau Ternate.(tal/red)
Komentar