Nahkoda dan 22 ABK dan 44 Ekor Tuna Diamankan

Polair Halut Tangkap Dua Kapal Ikan Asal Sulut di Perairan Loloda

Dua kapal ikan asal Sulut yang diamankan Polair Halut

TOBELO-PM.com, Satuan Polair Polres Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Rabu (05/08) berhasil menangkap dua kapal ikan asal Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui patroli diperairan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara.

Kedua kapal itu yakni KM Kenji (15 GT) dan KM Jaya samudraku (20 GT). Ke dua kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan diperairan Pulau Doi Loloda Utara, dengan menggunakan dokumen SIPI laut Sulawesi dan laut Maluku. Kapal tersebut telah melanggar daerah penangkapan. Akhirnya pihak Polair lansung menangkap, tepatnya pada posisi titik koordinat 02' 16. 653” N -127' 46. 973” E di sekitar perairan loloda utara pulau doi KP. XXX - 1032.

Kasubag Humas Polres Halut Iptu Mansyur Basing membenarkan, satuan Polair Polres Halut telah menangkap dua kapal yang telah melanggar aturan penangkapan di wilayah Loloda Utara. Kedua kapal di maksud diduga telah melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan loloda utara Pulau Doi Provinsi Maluku Utara, dengan menggunakan dokumen SIPI laut Sulawesi dan laut Maluku. "Kapal tersebut diduga telah melanggar daerah penangkapan, (fishing ground)," Bebernya.

Menurut Ia, Kedua kapal yang ditangkap itu telah melanggar aturan sebagaimana Pasal 100 jo pasal 7 (2) huruf c UU RI No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No 31 thn 2004 tentang perikanan. "Selanjutnya kapal KM. Kenji dan KM. Jaya Samudraku dikawal menuju pelabuhan perikanan Ternate, kantor subdit gakkum guna dilakukan proses penyelidikan & penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Lanjut Ia, penangkapan dua kapal itu, sebanyak 24 orang terdiri dari Nahkoda KM Kenji Welki Kansil (23) asal Bitung dengan 11 ABK. Sementara KM Jaya Samudraku Nahkoda Amath Sihur Rabika, asal Buton dengan 13 ABK. "Polair telah amankan barang bukti satu unit KM. Kenji, beserta satu bundel dokumen KM. Kenji, satu unit Radio, satu unit GPS, sembilan unit pakura, dan ikan jenis Tuna 21 ekor, dan satu KM Jaya samudraku, beserta satu bendel dokumen KM. Jaya Samudraku, satu unit radio, satu unit GPS, 10 unit pakura  dan ikan jenis tuna 23 ekor," akhirinya.(mar/red)

Komentar

Loading...