Polda Malut Ciduk Empat Pelajar SMA Saat Pesta Narkoba

Adip Rojikan

TERNATE-PM.com, Personil Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), kembali meringkus 5 (lima) orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari lima pelaku tersebut empat di antaranya masih berstatus pelajar, diamankan dalam operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi pekat Kieraha 2021, Sabtu (27/3).

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan, menuturkan kelima pelaku ini diamankan di kawasan Benteng Orange, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, dengan barang bukti 3 (tiga) linting kecil ganja yang sudah dikemas dalam bentuk gulungan, dengan berat 0.87 gram. "Tim Polda Malut telah mengamankan 5 (lima) orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan 4 (empat) orang di antaranya masih berstatus pelajar di SMA di Kota Ternate," ungkap Kabid Humas, dalam rilis yang diterima Posko Malut, Senin (29/3).

Penangkapan lima pelaku ini, kata Kabid, berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat. Bahwa di lokasi Benteng Orange, ada masyarakat yang menyalahgunakan narkotika. Dengan adanya informasi tersebut personel Operasi Pekat Kie Raha team 2 yang dipimpin IPDA Agus Salim, langsung menuju TKP dan didapati 4 orang sementara mengonsumsi atau menghisap Narkotika.

Masing-masing pelaku ini di antaranya berinisial R (17) pelajar, IS (17) pelajar, SI (17) pelajar, dan QA (17) pelajar. Sedangkan untuk 1 pelaku lainnya diamankan di tempat berbeda yaitu di Kelurahan Mangga Dua berinisial DAH (20). "Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine ke 5 (lima) pelaku positif ganja", jelasnya.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui peran dari pelaku R dalam kasus ini memberi uang Rp 300.000 kepada IS, dan keduanya pergi bersama membeli ganja pada DAH. Diketahui DAH membeli ganja senilai Rp 300.000- ini secara online melalui akun instagram. Setelah dibeli barang haram ini dibuang di lingkungan Tanah Tinggi dekat rumah sakit, tepatnya samping tiang listrik. Kemudian ganja tersebut diambil oleh DAH dan kemudian diberikan kepada R dan IS. "Saat ini untuk pelaku dan barang bukti diamankan oleh Polda Maluku Utara dimana nantinya akan dilakukan penyidikan dan pengembangan. Sementara untuk BB akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Sembari mengimbau masyarakat Maluku Utara, apabila melihat dan mengetahui adanya tindak pidana narkotika segera melaporkan kepada pihak kepolisian guna ditindaklanjuti. "Mari kita jaga Maluku Utara ini dari kejahatan-kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas. Apalagi menjelang bulan suci ramadhan tentunya kita harapkan tidak ada lagi kejahatan-kejahatan yang terjadi,"imbaunya. (agh/red)

Komentar

Loading...