BOBONG-PM.com, Masyarakat Desa One May, Kecamatan Taliabu Barat Laut mendesak polisi daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Nurul Yakin desa setempat.

Pasalnya, mesjid Nurul Yakin Desa One May ini sebelumnya memiliki bangunan yang kokoh dan dipakai sehari-hari dalam melakukan ibadah. Namun pada tahun 2018 lalu, pemerintah daerah Pulau Taliabu melalui bagian kesra menggucurkan dana hibah untuk pembangunan masjid Nurul Yakin senilai Rp.750.000.000 tapi yang dikerjakan hanya plafon dan atap mesjid namun pekerjaan itupun tidak dapat diselesaikan.

Tak hanya itu, Pemkab Pulau Taliabu melalui Dinas Pekejaan Umum dan Penataan Ruang pada tahun 2019 lalu kembali mengganggarkan pembangunan lanjutan masjid Nurul Yakin Desa One May sebesar Rp. Rp.466.000.000, tapi lagi-lagi perkerjaan itu juga tidak jelas. Jadi keseluruhan Anggaran rehab mesjid Nurul Yakin Desa One May Rp.1.216.000.000,- .

Tokoh agama Desa One May, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau Taliabu, Ustad Zulkarnain La Yoo kepasa awak media selasa (6/10) mengatakan, anggaran pembangunan mesjid yang sangat fantastis tapi hanya direhab dengan mesjid sekcil yang ukurannya sangat kecil. Namun tidak terselesaikan malah plafon hancur di guyur hujan karena bagian atap mesjid bocor.

“Kami meminta kepada Polda Maluku Utara agar mengusut tuntas dugaan korupsi aggaran mesjid Nurul Yakin Desa One May,” desaknya.

Dia bilang, dirinya adalah salah satu anak pendiri mesjid Nurul Yakin Desa One May, dan mesjid itu adalah mesjid tertua yang di Bagun oleh leluhurnya, mesjid itu juga dulu di plafond berbahan lembar seri dengan kayu kelas satu dan kondisi mesjid baik-baik saja untuk dilakukan ibadah Sholat pada setiap harinya oleh warga.

“Kemudian pihak pemda merehab dengan aggaran hibah dan PUPR malah menghancurkan mesjid yang sudah bertahun-tahun di pakai oleh masyarakat,” sesalnya.

Untuk itu selaku orang yang beriman, saya tersinggung ketika rumah ibadah kami di buat seperti ini, kami meminta Polda Maluku Utara untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi mesjid One May untuk di proses secara hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. (cal/red)