Polda Malut Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Bahaya Narkotika

Masyarakat bisa lapor melalui Call Center Sigado
TERNATE-PM.com, Maraknya peredaran Narkoba di kota-kota besar yang terjadi di Indonesia mulai diantisipasi oleh Direktorat Resnarkoba Polda Malut. Tindakan antisipasi tersebut mulai dilakukan karena tidak menutup kemungkinan akan terjadinya peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) yang sering terjadi walaupun tidak sebanyak di kota besar.
Untuk mencegah peredaran Narkoba dan bahaya Narkoba, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dalam Hal ini Direktorat Resnarkoba Polda Malut, pada Kamis, (13/02/2020) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan bahaya Narkoba Kepada masyarakat di wilayah Hukum Polda Malut yang bertempat di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Lurah Takome, Ketua RT, Imam Masjid, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Sekertaris Karangtaruna, dan Masyarakat Kelurahan Takome. Pemateri dalam Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan bahaya Narkoba yaitu, Kasubbagminops Dit Resnarkoba Polda Malut, AKP Azis Ibrahim Muamar, S.H .
Setelah dilaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada masyarakat, diharapkan agar Peredaran Narkoba dapat diminimalisir serta Masyarakat dapat mengetahui bahaya dari menggunakan Narkoba atau bahkan mengedarkan Narkoba yang dapat di jerat Hukuman dalam penjara.
Dalam Sosialisasi tersebut, materi yang disampaikan diantaranya tentang Pengertian Narkoba, Penggolongan Narkoba, Macam-macam Jenis Narkoba, Aspek Fisik dampak Narkoba, Aspek Sosial dampak Narkoba, Aspek Hukum, Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba, serta upaya Pemberantasan Narkoba.
Saat memberikan materi, Aziz Ibrahim juga turut menyampaikan tentang Narkoba yang merupakan Zat atau Obat yang bisa membuat Kecanduan apabila disalah gunakan. Selain itu, Aziz juga memberikan pemaparan tentang beberapa Jenis-jenis Narkoba yang harus diketahui. "Narkoba atau Narkotika menurut UU Narkotika Pasal 1 ayat 1 adalah Zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Narkoba juga memiliki beberapa jenis diantaranya, Sabu, Ganja, Heroin, Morfin dan Gorila," ungkapnya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini dit Resnarkoba Polda Malut juga mensosialisasikan terkait dengan Program Call Center Sigado, dimana kata Sigado yang dikenal dalam bahasa Ternate adalah Sampaikan, menyampaikan atau memberitahukan. Program Call Center Sigado yang digagas sebagai langkah dan upaya dari Polda Malut terhadap Masyarakat Malut untuk dapat menyampaikan atau memberitahukan apabila melihat atau mendengar tentang Informasi tindak pidana Narkoba. "Jadi bagai masyarakat yang mengetahui langsung dapat melaporkan secara Online tanpa harus ke kantor dan untuk pelaporannya dapat di laporkan kepada Operator Sigado Melalui Call Center dan Media Sosial," harapnya.
Di tempat lain, Kabidhumas Polda Malut AKBP Adip Rojikan, S.I.K., M.H, menambahkan, untuk berperan aktif dalam mencegah dan penyalahgunaan Narkoba Melalui Sigado, diharapkan masyarakat bisa bekerja sama guna melindungi keluarga maupun kerabat yang berada di sekitar kita dari bahaya ancaman Narkotika. "Ayo sama - sama berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba dengan mengakses Sigado melalui media Sosial Call Center & WhatsApp Sigado dengan Nomor 08114341144. Untuk Sosmed Facebooknya, Ditresnarkoba polda malut, dan Instagram @ditresnarkoba.poldamalut , serta melalui Email Ditresnarkoba.poldamalut2015@gmail.com ," tutupnya. (OP-red)

Komentar

Loading...