Polda Malut Larang Demo Jelang Pelantikan Presiden

TERNATE-PM.com, Kepolisian
Daerah (Polda) Maluku Utara, melarang mahasiswa untuk berunjuk rasa hingga
pelantikan Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih, KH.
Mahruf Amin, pada 20 Oktober mendatang.

Demikian dikatakan Kapolda
Maluku Utara, melalui Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Yudi Rumantaro pada
poskomalut.com, Selasa (15/10/2019). Menurut Yudi, larangan tersebut bertujuan
agar menjaga situasi Maluku Utara tetap kondusif jelang pelantikan Presiden. “Dilarangnya
untuk unjuk rasa adalah diskresi polisi dalam mengamankan proses pelantikan presiden
dan wakil presiden,” katanya.

Untuk itu, jelang proses
pelantikan Presiden dan Wapres RI, Polda Maluku Utara akan  mengadakan bakti bersama masyarakat. “Kita
akan mengadakan bakti sosial, lingkungan dan kesehatan bersama masyarakat
menjelang pelantikan Presiden nantinya,” katanya.

Selain mengadakan bakti sosial bersama masyarakat, Polda Malut juga mengimbau kepada tokoh adat, agama dan tokoh masyarakat, untuk memberikan statmen yang menyejukan bagi masyarakat Maluku Utara, sehingga terciptanya suasana yang aman, nyaman hingga waktu pelantikan Presiden dan Wapres.

“Sekali lagi saya katakan,  masyarakat atau mahasiswa tidak boleh melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum,” katanya. Seraya mengajak semua komponen masyarakat, untuk bersama-sama menjaga suasana Maluku Utara tetap kondusif hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, 20 Oktober mendatang.

Hal yang sama juga dikatakan Dir Intelkam Polda Malut, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)  Alvian Budianto, mengimbau agar masyarakat Maluku Utara bisa menjaga situasi aman hingga proses pelantikan Presiden. "Kami mengimbau agar semua komponen masyarajat bisa menjaga kondisi keamanan Maluku Utara tetap aman, hingga proses pelantikan Presiden dan Wapres 20 Oktober mendatang. (CR-01/red)

Komentar

Loading...