TERNATE-pm.com, Direktorat Samapta Polda Maluku Utara melakukan penertiban antrian mobil dan motor rakitan di SPBU Keluarahan Kampung Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Kanit Dit Samapta, IPTU Zulkifli Machmud saat dikonfirmasi mengatakan, penertiban itu tindaklanjuti dari keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Karena ada yang antri mulai dari jam 6:00 hingga pukul 11:00 WIT baru mendapatkan BBM makanya mereka komunikasi terkait pelayanan,” kata Zulkifli kepada awak media, Senin (8/8/2022).
Zulkifli menyampaikan, informasi yang didapatkan, ada mobil rakitan dan motor tangki rakitan, melakukan penertiban sekaligus peringatan kepada mobil rakitan dan pihak SPBU.
Penertiban ini BBM jenis Pertalite di semua SPBU agar semua masyarakat terlayani.
“Dari antrian tadi ada kedapatan beberapa motor rakitan dan pihaknya memberikan peringatan kepada pengendara motor rakitan,” ungkapnya.
Zulkifli menegas, kepada pihak SPBU bahwa tidak ada lagi pengisian BBM menggunakan mobil dan motor rakitan, jika ditemukan maka pihaknya akan melakukan penindakan, kemudian diserahkan ke Krimsus.
“Bukan hanya mobil dan motor rakitan tapi antrian menggunakan jergen juga akan ditindaklanjuti, karena SPBU ini melayani khusus masyarakat berkendaraan,” tegasnya.
Kata Zulkifli, jika ingin antrian menggunakan jergen silahkan ke KPMS dan di Siantan.
Dirinya juga mengimbau, SPBU melaksanakan sesuai aturan ditetapkan. SPBU tidak perlu lagi ada pelayanan terkait dengan jergen dan motor rakitan.
“Apabila masih ada lagi segera laporkan,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan