TERNATE-PM.com, Polres Ternate langsung melakukan langka cepat dengan mengusut tindakan yang diduga telah melanggar udang-udang ITE dilakukan oleh akun Facebook (FB) atas nama Saifullah Jafar. Saifullah Jafar dalam statusnya di FB diduga kuat membuat ketersinggungan masyarakat kota Ternate.
“Kami akan pelajari status Saifullah Jafar ini,”kata Kasatreskrim Polres Ternate AKP Riki Arinanda kepada Poskomalut.com, Senin (22/6/2020).
Disisi lain mantan ketua Pusat Studi Mahasiswa Ternate (Pusmat) Rasno Ahmad menegaskan, pihak kepolisian segera melakukan tindakan hukum secara tegas atas dugaan tindakan pelanggaran UU ITE yang dilakukan alun facebook atas nama Saifullah Jafar.
“Kami selaku orang Ternate marasa tersinggung atas stateman Saifullah Jafar ini, dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan penyalagunaan UU ITE,”tegasnya.
Lanjut Rasno, yang saat ini sedang menyelesaikan tugas studi S3 di UPI Bandung ini, pihaknya juga akan melakukan tindakan melaporkan akun Saifullah Jafar secara resmi ke pihak kepolisian hari ini.”Kami melalui kuasa hukum akan buat laporan polisi secara resmi ke Polda Malut/Polres Ternate, atas dugaan pencemaran nama baik,”pungkasnya.
Diketahui dalam status Saifullah Jafar yang termuat dalam FB bertuliskan, “ngoni gam madihutu bagitu sudah jang bapaksa hehe ngoni hanya tahu pigi kabong saja deng tomat tapi untuk jadi pemimpin tarabisa,”.(sam/red)
Tinggalkan Balasan