Polisi Kumpul Alat Bukti Kasus Dugaan Penipuan Wabup Halut

Wakil Bupati Halut Muhlis Tapi-Tapi

TERNATE -PM.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) mulai melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh wakil Bupati Halmahera Utara (Halut) Muhlis Tapi-Tapi kepada Rizal Kibas.

"Kasus Wakil Bupati Halut sementara masih satu alat
bukti, belum ada bukti-bukti yang lain, sementara bukti-bukti masih
dikumpulankan oleh pelapor," kata Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Malut
AKBP Hengky Kurniawan, kepada wartawan, Kamis (21/11) kemarin.

Dikatakan, kasus tersebut sampai sekarang masih tahap meminta
kerugian yang ditimbulkan oleh pelapor, dan sementara pelapor masih
mengumpulkan bukti-bukti yang ada. "Namun sejauh ini untuk wakil bupati
belum ada pemanggilan dari Polisi, " jelasnya.

Disisi lain sumber terpecaya koran ini mengaku, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah alat bukti milik pelapor Rizal, dan bahkan akan melakukan pemeriksaan tiga orang saksi di luar Malut yakni Kota Papua. "Jadi kasus ini kalau tiga saksi yang berada di kediaman pelapor di Papua makanya penyidik bakal merapungkan alat bukti," akunya. Diketahui, kasus pidana dengan terlapor Wabup Halut Muhlis Tapi-Tapi yang ditangani Ditreskrimum Polda Malut ini, terkait pinjaman uang senilai Rp 8 miliar kepada pemilik Rizal Kibas. Namun, sampai saat ini belum diganti. Meski begitu kasus tersebut masih sebatas pengaduan. (nox/red)

Komentar

Loading...