Polisi Mintai Klarifikasi DP PDAM Ternate

Kantor Ditreskrimsus Polda Malut

TERNATE-PM.com, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), melakukan permintaan klarifikasi kepada salah satu Dewan Pengawas (DP) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ternate, Irwan Abdul Gani, Senin (8/3/2021)

Pemanggilan klarifikasi Dewam Pengawas PDAM tersebut atas dugaan proyek Sumur Bor di tahun 2017, yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR Balai Wilayah Sungai (BWS) Malut, tanpa memiliki dokumen izin.

Direktur Reskrimsus Polda Malut Kombes Pol. Alfis Suhaili melalui Kasubdit IV Kompol, Aditya Kurniawan kepada sejumlah wartawan membenarkan terkait pemeriksaan tersebut, kedatangan sekertaris PDAM Kota Ternate itu hanya sebatas permintaan klarifikasi dan kemudian dilakukan pendtanaan

"Kita panggil untuk dimintai klarifikasi awal saja, bukan berarti barmasalah, tetapi untuk kita lihat perkembangan selanjutnya nanti, apakah bermasalahan atau tidak,"kata Aditya kepada, Senin (8/3/2021) siang itu

Sementara Dewan pengawas PDAM Ternate, Irwan Abdul Gani mengaku, kedatangan di dirinya ke Direskrimsus Polda Malut dalam rangka menghadiri undangan klarifikasi terkait proyek sumur bor yang milik BWS Malut di Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara.

"Saya datang tujuannya hanya klarifikasi proyek sumur bor yang dikerjakan BWS sejak tahun 2017 dan itu tidak memiliki izin, setelah mereka menyerahakan ke PDAM tahun 2018"akunya.

Selain itu lanjut Irwan, menyangkut izin pemanfaatan air tanah tersebut masa kontrak pada saat itu pelaksanaannya tidak memiliki dokumen lingukungan,

"Jadi kita datang di krimsus hanya klarifikasi dari PDAM saja, nanti ditindaklanjuti seprti apa oleh penyidik,"tandasnya.(red)

Komentar

Loading...