TOBELO-PM.com,  Komitmen mencegah dan menangkal penyebaran berita hoax, terkait ancaman virus Corona di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), maka Polres Halut, Senin (23/03/2020) turun Bimbingan dan Penyuluhan (Binlu) ke masyarakat secara langsung. Kegiatan yang dipelopori oleh Sat Bimas Polres Halut ini, merupakan kegiatan rutin berupa Binlu dengan meyampaikan pesan Kantibmas terkait penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan penyebaran berita hoax, secara langsung bertatap muka dengan pengusaha serta masyarakat.

Kasubag Humas Polres Halut Aiptu Mansur Basing, mengatakan, pers Satbinmas Polres Halut pada kegiatan Binlu yang dilaksanakan pukul 09.00 WIT, menyampaikan materi dengan sasaran pengusaha dan masyarakat tentang maraknya wabah dan berita hoax virus corona.

“Kami menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, terkait dengan maraknya wabah Virus korona dan Penyebar Berita Hoax yang membuat panik masyarakat,” jelas Kasubag Humas Polres.

Menurutnya, pada giat ini, materi yang disampaikan kepada masyarakat, agar sering melakukan tindakan pembersihan diri (mandi dan cuci tangan ) sebelum dan sesudah melakukan aktifitas atau pekerjaan, jaga jarak ketika berbicara dengan sesama, hindari melakukan salam atau jabat tangan secara langsung. Apabila merasakan gejala-gejala demam, batuk dan flu yang berkepanjanagan, disarankan melakukan pemriksaan di Puskesmas terdekat.

“Kami meminta agar masyarakat maupun pengusaha untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing, dan harus bijak dalam bermedsos saat mendapat informasi yang kebenaran belum jelas kiranya informasi tersebut jangan di share. akan tapi laporkan kepada pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas,” sebutnya.

Polres Halut, lanjutnya, juga menyebarkan maklumat Polri disejumlah titik di Malifut dan Kao Teluk, Kabupaten Halut. Maklumat Polri itu, terkait kepatuhan atas kebijakan pemerintah dalam menangani virus Corona Covid 19.

Selain pemasangan maklumat Polres juga Menyampaikan larangan larangan atas maklumat Polri yang harus dipatuhi Masyarakat, dan sekaligus pemasangan Maklumat Kapolri tentnag Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran VIRUS COVID -19 ditempat keramaian. (mar/red)