Polsek Jalsel Gagalkan Penyelundupan Miras 6 Jerigen

Polsek Jalsel Halbar amankan 6 gelonh miras berukuran 25 liter

JAILOLO-PM.com, Polsek Jalsel kembali menggagalkan  penyelundupan miras jenis cap tikus sebanyak 6 jerigen berukuran 25 liter dan 28 kantong plastik .

Hal ini dibuktikan oleh Polsek Jalsel Ipda Joni Aryanto mengatakan  kepada wartawan Sabtu (13/06) melalui pesan wahtsaap, bahwa sekitar pukul 23:00 Sabtu (13/06). Kanit Reskrim Polsek Jalsel Bripka Ahmad Yani bersama anggota piket Bripka berhasil mengamankan satu unit mobil jenis avanza dengan nomor polisi DG 1896 KA, tepatnya dilokasi pasar tua Desa Sidangoli Gam.

"Dari hasil pengamanan mobil tersebut, ternyata didalalmnya terdapat 6 (enam) gelong dengan ukuran 25 liter dan 8 (delapan) kantong miras jenis cap tikus"ungkapnya.

Diduga kuat lanjut polsek jalsel Joni Aryanto, Miras jenis cap tikus tersebut rencananya dibawah ke Ternate menggunakan speed boat. "Pemilik barang dan sopir tersebut telah diamankan ke Mapolsek Jalsel beserta barang bikutinya" katanya.

Saat diketahui pemilik barang tersebut adalah warga Kota Tidore Kepulauan berinisial HLS (29) dan driver pemilik mobil adalah warga Halbar, H (29). "Pasca penyelundupan tersebut, situasi kamtibmas dalam wilayah hukum polsek jalsel dan sekitarnya dalam kondisi aman terkendali.katanya," tutupnya. (wm01/red)

Komentar

Loading...