PP Pultab Desak Pemda Bayar Hak Pihak Rekanan

Farik Ibrahim (Kabid Sapma PP Pulau Taliabu

TALIABU-PM.com, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) mendesak pemerintah daerah segera membayar hak pihak rekanan karena  dilihat dengan limit waktu yang tersisa ini sangat merugikan pihak rekanan.

Ketua Bidang Satuan Pemuda dan Siswa (Sapma) DPC PP Pulau Taliabu, Farik Ibrahim, kepada Posko Malut di Liang Caffe Selasa (3/12), menjelaskan melihat dari limit waktu yang ada ini sangat merugikan para kontraktor. Para kontraktor yang saat ini menjadi rekanan Pemda Pulau Taliabu sangat menderita karena dikejar waktu pekerjaan di tahun 2019 yang hampir berakhir. "Hingga tahun 2019 berakhir ini masih ada pekerjaan yang sudah dilelang dan ada pemenangnnya, namun kepala dinas yang bersangkutan tidak menandatangani dokumen kontrak yang disampaikan pihak rekanan. Bukan saja itu, ada juga kontraktor yang memenangkan tender melalui pelengangan di LPSE Pulau Taliabu pada Agustus lalu, namun pemda baru saja menerbitkan dokumen kontrak November 2019,"ungkapnya. Ia menyebut di antaranya pekerjaan gelanggang olahraga (GOR), mini di Kecamatan Tabona. Proyek ini sudah CV.Sunghaya Utama menang melalui tender di LPSE Pulau Taliabu, namun Kepala Dinas Pariwisata, Septimus Barungu, tidak menandatangan dokumen kontraknya dan pekerjaan pembangunan jalan ruas Samuya Tubang baru diberikan dokumen kontrak pada November. "Selain dari itu pekerjaan jalan ruas Samuya Tubang, Kecamatan Taliabu Timur, hingga saat ini belum dibayar sepeserpun oleh pemda. Padahal, pihak rekanan sudah menunjukan prestasi dan progres pekerjaannya 60 persen, namun hingga saat ini belum dibayar sama sekali,"semprotnya. (Cal/red)

Komentar

Loading...