PP Taliabu Minta Polres Lidik Pembangunan Jembatan Kali Fangahu II

jembatan-ilustrasi

TALIABU-PM.com, Majelis pimpinan cabang  pemuda pancasil (MPC- PP), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), meminta Polres Kepulauan Sula (Kepsul) agar melidik pembangunan jembatan kali Fangahu dua. Pasalnya, pekerjaan tersebut sudah menghabiskan anggaran miliaran rupiah, namun hanya di kerjakan satu buat abutmen dan enam sumuran.

Ketua bidang, satuan pemuda dan mahasiswa (Sapma), Mpc PP Pulau Taliabu, Mufarik Ibrahim kepada posko malut, Kamis, (16/1/2020) mengatakan, pekerjaan yang menggunakan APBD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2018 ini di kerjakan oleh CV. Kida sebagai pemenang lelang di LPSE Pulau Taliabu tahun 2018. "Proyek pembangunan jembatan yang di bangun dengan APBD murni tahun 2018, dengan nilai Rp 1.104.000.000 ini, di kerjakan oleh CV. Kida, sebagai pemenang lelang secara online di LPSE Kabupaten Pulau Taliabu," ungkap Mufarik.

Kata dia, mestinya
dengan nilai anggaran yang begitu fantastic Rp1.104.000.000, jembatan kali
fangahu dua sudah harus  masuk finising, bukan cuma dibangun satu buah
abutmen dan enam sumuran. Padahal ukuran jembatan sangat kecil dan tidak pantas
dianggarkan dengan nilai miliaran rupiah, jika miliaran maka harus sudah
selesai.

"Kami menduga
pekerjaan ini sudah mark up karena perencanaan atas pembangunan dan nilai
anggaran tidak sesuai sebab, anggaran lebih besar dari pekerjaan. Untuk itu
kami meminta agar Polres Kepsul melidik dan memeriksa direktur CV. Kida," tegasnya.

Berdasarkan data yang di himpun posko malut, perusahaan tersebut beralamat Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan dan dikuasakan kepada saudara M. Akrawi untuk mengerjakan dan mengurus pencairannya sampai 100 persen. (Cal/red)

Komentar

Loading...