TERNATE-pm.com, Puluhan kendaraan roda dua terjaring razia tilang Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate

Puluhan kendaraan ditilang, karena melanggar aturan berlalulintas seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang.

“Satlantas Polres Ternate dalam dua hari berhasil ringkus 52 kendaraan roda di dalam kota,”kata Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin saat dikonfirmasi Selasa (8/8/2023).

“Senin kemarin dan Selasa hari ini, anggota tilang 52 kendaraan berpelanggaran,” sambungnya.

Kegiatan tilang dilakukan kata Rezza, merupakan operasi rutin di setiap titik yang menjadi sasaran anggota. Yakni Kelurahan Tanah Raja, Maliaro, Takoma dan Muhajirin.

“Beberapa kelurahan itu menjadi sasaran anggota, karena kebanyakan kendaraan yang tidak mematuhi aturan berlalulintas melewati di situ,” tegasnya.

Dia bilang, operasi rutin ini dilakukan setiap hari, untuk mengurangi pelanggaran kendaraan di Kota Ternate. Supaya setiap pengendara mendapatkan efek jerah dan bisa melengkapi semua administrasi kendaraan serta taat berlalulintas.

“Kami lakukan ini supaya para pengendara sadar akan berlalulintas,” pungkasnya.