Kadis PUPR: Minggu Ketiga diawal Tahun sudah Terselesaikan
TERNATE-PM.com, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate pada tahun 2019 kemarin telah menyelesaikan sejumlah program-program pembangunan yang telah dikerjakan, tetapi ada beberapa program masih belum terbayar. Selain itu, dari keseluruhan kegiatan tersebut ada beberapa proyek masih belum terselesaikan dan direncanakan akan rampung di tahun 2020.
Kepala Dinas PUPR kota Ternate, Risval Tri Budiyanto saat di temui poskomalut.com diruangannya Senin, (06/01/2020) mengatakan, seluruh program-program yang ditangani oleh PUPR telah terselesaikan ditahun 2019, dari seluruh agenda yang dikerjakan ada dua kegiatan belum terselesaikan diantaranya peningkatan jalan di Pulau Moti dan Wilayah Ternate Utara. “Rata-rata kegiatannya semua sudah selesai, adapun kegiatan yang mengalami keterlambatan dan masih diberikan waktu penyelesaian selama 50 hari kalender yaitu peningkatan Jalan Pulau Moti dan Ternate Utara. Jalan itu mungkin minggu ketiga diawal tahun itu sudah selesai,” ungkapnya.
Risval menambahkan, Dari seluruh kegiatan yang sudah diselesaikan oleh pihak PUPR tetapi belum dilakukan pembayaran ditotalkan sebanyak Rp.39.822.514.862.00,. “Nanti kita serahkan kepada keuangan untuk sistemnya seperti apa itu kita serahkan saja karena mau tidak mau, suka tidak suka inilah bagian dari kontrak yang sudah selesai dilaksanakan dan menjadi hutang untuk pihak ke tiga”,ujarnya.
Sementara itu menurutnya, kendala yang dialami pada saat pengerjaan kegiatan ditahun 2019 dikarenakan penyesuaian waktu tender yang mengalami perubahan sistem regulasi pelaksanaan secara elektronik dari SPSE versi 03 ke versi 04 sehingga tender perencanaan baru bisa dikerjakan pada bulan April. “Tahun 2019 tendernya baru di Bulan April, sedangkan pengerjaan fisiknya di bulan Agustus bahkan sampai Oktober sehingga kita mengalami keterlambatan”, terangnya.
Setelah belajar dari pengalaman ditahun sebelumnya, untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama pada tahun 2019 kemarin, Risval berharap di tahun 2020 nantinya akan lebih dipercepat waktu tender agar seluruh pekerjaan bisa segera dikerjakan karena mengingat tahun ini sudah tidak lagi ada perubahan sistem regulasi. (Cr01-red)
Tinggalkan Balasan