Rabu Pekan Ini Pemda Halteng Serahkan SK 80 Persen

Alfera Ely, Kabid Pengadaan, Informasi dan Pemberhentian BPKSDM Pemkab Halteng

WEDA-PM.com, Pemerintah Halmahera Tengah (Halteng) menjadwalkan Rabu (17/2) pekan ini menyerahkan surat keputusan (SK) 80 persen kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Halmahera Tengah angkatan Tahun 2020.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pemberhentian, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Halteng, Alfera Ely.

"Rencana Rabu pekan ini SK 80 persen akan diserahkan kepada CPNS angkatan 2020,"ucap Kabid Alfera, kemarin.

Kabid menjelaskan, setelah SK 80 persen diserahkan CPNS angkatan 2020 tersebut akan langsung bekerja pada instansi yang sudah dilamar saat pendaftaran. "Jadi, dalam SK itu langsung penempatan. Mereka langsung kerja," jelasnya.

Dia berharap, 107 CPNS setelah menerima SK dapat bekerja dengan semangat dan meningkatkan etos kerja serta selalu tulus dalam pengabdian sebagai abdi negara. (msj/red)

Komentar

Loading...