TERNATE-pm.com, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate merazia ratusan kendaraan terhitung sejak 30 Agustus hingga 11 September 2024.
Kasat Lantas Polres Ternate, Akp Rezza Muhammad Fajrin melalui Baur Tilang, Bripka Muhammad Rivan mengungkapkan sebanyak 409 kendaraan roda dua melanggar aturan lalulintas.
“Seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion, knalpot racing, plat mati,” ungkap Rivan saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).
Dirninya mengimbau masyarakat Kota Ternate untuk selalu mematuhi aturan berlalulintas saat berkendaraan.
“Keparda masyarakat kita imbau supaya selalu patuhi aturan dalam berlalulintas di jalan raya. Ini untuk kebaikan bersama,” pintanya.
Tinggalkan Balasan