TERNATE-PM.com, Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Mochtar Bian, menyebut pembentukan Peraturan Walikota (Perwali) wajib Masker untuk warga Kota Ternate sangat mubajir.

“Sejauh ini kami (DPRD) belum mengatahui adanya pembentukan Perwali Wajib Masker. Namun saya melihat adanya imbaun pemerintah pusat/Pemkot Ternate bagi masyarakat sudah menjalankan semua wajib pakai masker di tengah pendemi covid-19, sehingga jika dibuat aturan lagi saya rasa itu sangat mubajir,” kata Mochtar Bian, kepada Posko Malut, Selasa (26/05).

Menurut politisi PKB Kota Ternate ini, masyarakat Kota Ternate sudah terbiasa memakai masker saat beraktifitas. Belum lagi masyarakat terbiasa mengikuti informasi melalui IT, seperti terus mengapdet informasi terbaru pemerintah pusat maupun pemerintah daerah

“Masyarakat juga sudah sangat jaga diri dengan melihat adanya angka penderita positif covid-19 dan bahkan mengikuti semua protap kesehatan Covid-19, di dalmnya harus pakai masker,” ujarnya.

Regulasi Perwali ini adalah kebijakan pemerintah daerah, namun jika pakai masker saja dibuat regulasi, bagi dirinya sangat mubajir. Karena masyarakat sudah sangat sadar dengan keadaan pendemi ini.

“Bayangan shalat Id kemarin saja orang/warga di Kota Ternate berbondong-bondong makai masker yang artinya sudah terbentuk kesadaran pakai masker di Masyarakat,” jelasnya. (nox/red)