TERNATE-PM.com, Kepolisian Daerah Polda Maluku Utara (Malut) bakal memproses akun status Ternate yang diduga meresahkan masyarakat di tengah pandemik corona virus covid-19 di Malut.

Pasalnya, dalam postingan video berdurasi 3 menit yang di unggah oleh akun Status Ternate di laman Instagram, Youtube, dan Facebook telah menyudutkan pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep). Di mana dalam isi video tersebut, dia menyebut ada dugaan kejanggalan dibalik wafatnya pasien yang dinyatakan positif covid-19 di RSD Tidore. 

Selain dalam kontennya, dia menyebut pihak keluarga baru mengetahui almarhum meninggal dari media massa. Bahkan hasil medis yang menyatakan almarhum positif juga belum diterima. “Hal ini tentu menjadi misteri,” tulis dia dalam video tersebut.

Menanggapi hal tersebut Polda Malut juga akan melakukan proses penyelidikan terhadap akun Status Ternate karena sudah meresahkan masyarakat di tenggah pandemik covid-19. “Kami Polda Malut lalui tim cyber crime akan lakukan penyelidikan sekaligus memberikan efek jera kepada pemilik akun Status Ternate,” ujar Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan  di ruangan kerjanya, Senin (18/5).

Kabid juga akui, dengan pembelajaran ini Polda Malut menghimbau kepada masyarakat di Maluku Utara yang menggunakan Media Sosial (Medsos) harus memberikan informasi betul-betul di kaji terlebih dahulu tanpa harus memberikan informasi yang terdampak kegaduan di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu, tidak ada pelomik yang sembarang jika melakukan postingan di Medsos jika masyarakat mengetahui sesuatu yang tidak benar maka segera untuk lapor ke pihak Kepolisian guna untuk ditelusuri kebenaran informasi tersebut. “Yang jelas kami akan lakukan tindakan tegas terhadap akun Status Ternate karena sudah mengganggu situasi Kamtibmas. Itu sudah tindakan Kepolisian untuk memperbaiki situasi tersebut,” pungkasnya. (nox/red)