MABA-PM.com, Ribuan simpatisan Ubaid-Anjas pawai keliling Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), setelah mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesa (RI) yang menolak gugatan pasangan nomor urut 01 Hi. Thaib Djalaluddin dan Novarius A. Bulango (TIVA) dan pasangan nomor urut 03 Moh. Abdul Nasar dan Hi. Azis Ajarat (MONAS), Senin (15/02/2021).

Pantauan poskomalut.com, ribuan simpatisan pasangan nomor urut 02 Ubaid- Anjas pawai menggunakan kendaraan roda dua dan roda dan empat.

Akmal (25) salah satu pendukung Ubaid-Anjas mengemukakan, setelah mendengar putusan Mahkama Konstitusi terkait penolakan PHP Pilkada Halmahera Timur yang digugat paslon nomor urut 1 dan 3, pihaknya langsung melakukan pawai keliling kota untuk merayakan kemenangan Ubaid-Anjas di Pilkada Halmahera Timur.

“Alhamdulillah hari ini, seluruh pendukung Ubaid-Anjas (03) telah mengetahui hasilnya yakni menolak gugatan mereka. Sehinga kami merasa bahagia atas putusan MK hari ini, untuk itu kami melakukan pawai keliling kota Maba,” ujar Akmal.

Dirinya menambahkan, sebagai pendukung sangat terharu dengan kemenangan Ubaid-Anjas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur.

“Jadi pawai yang kami lakukan ini sebagai rasa terharu kami atas kemenangan Ubaid-Anjas,” ugkapnya.

Sementara pawai keliling Kota Maba dimulai dari kediaman bupati terpilih Hi Ubaid Yakub di Desa Soagimalaha kemudian mengelilingi beberapa desa yang berada di Kecamatan Kota Maba.

Penulis : Ikam|Editor : Ra