RPJMD Provinsi ‘Tatono‘di Deprov

KUNTU DAUD

SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sejak September lalu sampai saat ini belum juga dibahas.

Kepala Beppeda Provinsi Malut, Samsuddin A Kadir, saat dikonfirmasi wartawan Posko Malut via telepon seluler, Rabu (10/12/2019) mengatakan dokumen RPJMD sudah rampung dan telah diserahkan kepada DPRD untuk dibahas. ”Penyusunan RPJMD yang dilakukan pemprov tetap waktu, bahwa  dokumen sudah diserahkan sejak September 2019 lalu jadi kami tinggal menunggu saja jadwal dari deprov untuk dibahas,”katanya.

Menurutnya,
sampai saat RPJMD belum dibahas deprov karena pada saat penyerahan dokumen RPJMD
alat kelengkapan deprov belum terbentuk. Pimpinan deprov juga belum difenitif
sehingga belum dibahas. Setelah AKD deprov terbentuk bertepatan dengan
pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2020, sehingga fokus
pada APBD.  ”AKD dewan terbentuk deprov
langsung fokus pada pembahasan APBD 2020 yang harus disahkan sebelum 30 November
2019,”katanya.

Saat
ini pemprov menunggu jadwal pembahasan RPJMD oleh deprov, karena dokumen telah
diserahkan sejak September 2019 lalu. ”Kami menunggu saja jadwal dari DPRD
Malut karena dokumennya dengan visi pemerintahan AGK-YA Maluku Utara Sejahterah
2024 kami telah serahkan,”kata mantan pejabat Bupati Pulau Morotai itu.

Ketua
DPRD Malut Kuntu Daud, saat dokonfirmasi wartawan mengaku RPJMD yang baru belum
dibahas karena waktu sudah terbatas. Setelah dokumen RPJMD diserahkan kepada
DPRD September lalu usai pelantikan anggota deprov periode yang baru, sementara
pengesahan APBD 2020 sebelum 30 November 2019.”RPJMD yang baru serahkan pada
akhir September jadi kami belum bahas karena waktu sudah mepet. Belum lagi kami
harus bahas APBD 2020,”katanya.

Kuntu mengaku akibat RPJMD yang lambat disampaikan, penyusunan APBD 2020 mengacu pada RPJMD lama sambil konsultasi dengan Kemendagri untuk penyesuaian. ”APBD 2020 itu kami mengacu pada RPJMD lama sambil konsultasi dengan Kemendagri untuk melakukan penyesuaian dengan RPJMD baru,”katanya.(iel/red)

Komentar

Loading...