TALIABU-PM.com, Ruang rapat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Rabu, (23/10/2019) dipalang oleh anggotanya sendiri.
Amatan poskomalut.com, pemalangan ruang rapat DPRD, oleh anggotanya sendiri sebagai bentuk kekecewaan terhadap unsur pimpinan DPRD sementara yang menghilang entah kemana, sebab hingga hari ini aktivitas anggota DPRD Pulau Taliabu yang baru saja dilantik, tidak bisa bekerja.
Matan Wakil Ketua DPRD Pulau Taliabu, Pardin Isa kepada awak media di depan kantor DPRD Pululau Taliabu mengatakan, persoalan pemalangan yang dilakukan, merupakan bentuk kekecewaan anggota DPRD terhadap unsur pimpinan, yang mana hingga saat ini tidak berada di tempat. Akibatnya, agenda-agenda DPRD Pulau Taliabu terhambat. “Secara kelembagaan, DPRD Pulau Taliabu tidak maksimal dalam melaksanakan fungsi DPRD karena unsur pimpinan tidak berada di kantor,” katanya. (cal/red).
Tinggalkan Balasan