TERNATE-pm.com, Sekitar 5000 siswa dan siswi di bangku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama akan mendapatkan edukasi mengenai kekayaan intelektual (KI) oleh 346 relawan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI). Untuk pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara hybrid pada Rabu, 28 September 2022 terpusat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di tiap provinsi. Para siswa dan siswi di setiap sekolah yang terpilih akan mengikuti sesi pembelajaran dengan para RuKI di masing-masing wilayah.
DJKI Mengajar Di Kota Ternate, dilaksankaan di 5 Sekolah secara serentak yaitu, SMPN 6 Ternate, SMP IT Nurul Hasan Ternate, SMPN 1 Ternate, SDN 10 Ternate, dan SD IT Nurul Hasan Ternate yang mana para RuKi memberikan pembelajaran tentang kekayaan intelektual kepada para siswa. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (kakanwil) M. Adnan turut membuka kegiatan ini secara langsung di SMPN 6 Kota Ternate sebelum bergabung bersama Menkumham, Yasonna Laoly secara virtual.
Para siswa antara lain diajak menonton video tentang kekayaan intelektual seperti merek dan paten. Mereka juga diajak untuk mengamati dan mengenali kekayaan intelektual yang ada di lingkungan sekitarnya. Sesekali, para siswa diberikan kuis berhadiah agar betul-betul mengetahui jenis-jenis kekayaan intelektual seperti yang sudah dijelaskan oleh RuKI.
Setelah sesi pembelajaran, peserta akan bergabung secara hybrid melalui Zoom untuk mengikuti sesi dialog interaktif dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly.
Pada kesempatan ini, Plt. Dirjen KI, Razilu mengatakan,semangat untuk menyelenggarakan DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina siswanya untuk mengembangkan minat dan bakat. Tentunya hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi.
“DJKI Mengajar merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI tahun 2022 dalam rangka menuju world class IP office yang menargetkan siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama untuk diajarkan mengenai pengetahuan kekayaan intelektual,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu.
Menurut Razilu, rasa menghargai hasil karya orang lain lebih mudah ditumbuhkan sejak masih belia daripada mengubah mindset masyarakat yang salah dari akarnya. Hal-hal tersebut yakni menjauhkan diri dari plagiarisme, pemalsuan dan penggunaan barang palsu yang merugikan banyak pihak.
Pada kegiatan ini, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, juga akan berbincang langsung dengan anak-anak yang hadir dan bergabung secara virtual di seluruh Indonesia. Yasonna juga akan memberikan penghargaan pada siswa dan siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor muda Indonesia.
“Saya mengimbau untuk para siswa untuk menghargai hasil karya orang lain, dengan tidak meniru atau menyontek karya orang lain, saya harap seluruh anak di Indonesia memiliki kemampuan dalam berkreasi dan berinovasi, Kekayaan intelektual dapat terus tumbuh dan berkembang, bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan diri, keluarga, bahkan berdampak untuk meningkatkan perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan