TERNATE-PM.com, Demi memutuskan mata rantai penyebaran wabah Coronavairus (Covid-19) di Maluku Utara (Malut) maka sejumlah persidangan para terdakwa yang berada di Rutan Kelas II B Ternate dan Lapas Perempuan (LP) Ternate harus dilakukan secara online.

Kepala Rutan Kelas II B Ternate Sujatmiko saat dikonfirmasi Posko Malut membenarkan bakal memberlakukan sistem sidang onlien untuk para terdakwa yang menjalani penahanan di Rutan saat ini. “Betul, rencana Minggu depan kita terapkan, kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum antara lain Ketua PN Ternate, Kajari Ternate. Insya Allah, kami siap melaksanakan sidang online sambil menunggu perbaikan jaringan internet yang belum bagus di Rutan Ternate,” katanya.

Menurutnya, pihak Telkom juga sudah berkomitmen memasang jaringan speedy/I dihome dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sidang online yang akan dilaksanakan di Rutan rencana akan dilaksanakan di LP Perempuan Ternate dan LPAN Ternate.

Disisi lain, Kepala Lapas Perempuan Ternate Nona Ahmad mengatakan rencana pada Selasa, (31/3), pihaknya akan melakukan sidang online. “Jadi sementara kunjungan juga terbatas, via video cool dan sampai dengan ada keputusan pusat kondisi sudah stabil baru diberlakukan normal. (nox/red)