TERNATE-PM.com, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit-Reskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) bakal melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan wakil Bupati Halmahera Utara (Halut) Muhlis Tapi- Tapi.
Kabang Wasidik Dit-Reskrimum Polda Malut Hengki Kurniawan mengatakan, kasus bupati Halut sementara masih dalam tahapan penyidikan, jadi pihaknya masih melakukan pemeriksaan para saksi-saksi terkait kasus dugaan penipuan.
“Saat ini polisi memperdalam saksi-saksi dari pihak keluarga korban maupun dari keluarga terlapor,”kata Hengki kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2020).
Hengki menuturkan,saat ini pihaknya sudah melaksanakan pemeriksaan secara zoom meetings terhadap saksi yang berada di Papua, kemudian saksi dari korban dilakukan zoom meetings dengan pemeriksaan saksi-saksi dari terlapor.
“Untuk saksi terlapor dalam minggu ini bakal dimintai keterangan, tetapi untuk wakil bupati sendiri setelah saksi-saksi sudah dimintai keterangan baru wakil bupati di periksa,”pungkasnya.
Sekedar diketahui, kasus dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan wakil Bupati Halut Muhlis Tapi-Tapi tersebut dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Malut, terkait dengan pinjamam uang senilai Rp 8 miliar kepada pemilik Rizal Kibas. Dalam kasus tersebut Wakil Bupati Halut Muhlis Tapi-Tapi sudah pernah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Malut.(sam/red)
Tinggalkan Balasan