Satpol PP Haltim Segera Tertibkan Pemasangan APK

APK dipasang di lokasi Masjid Raya Kota Maba.

MABA-pm.com, Satpol PP Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), segra tertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang melanggar peraturan daerah.

Satu yang jadi perhatian yakni pemasangan APK di median jalan dan jalur hijau taman Kota Maba yang dinilai merusak estetika kota.

"Besok kami segra lakukan penertiban APK yang bertebaran di sepanjang jalan mapun taman Kota Maba yang jelas melanggar perda dan merusak keindahan kota Maba," tegas Kepala Satpol PP Haltim, Abadi Dauda, Senin (22/01/2024).

Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya belum mengambil langkah penertiban APK di area taman, karena masih fokus pada rekrutmen dan laporan keuangan.

"Kami kekurangan personil, sehingga ada keterbatasan, akan tetapi besok kami tertibkan APK yang melanggar perda," pungkasnya.

Komentar

Loading...