Pelaku Bertamba Jadi Lima

Satu Lagi Pelaku Pemerkosaan Diringkus

Salah satu pelaku pemerkosaan saat di ringkus tim Resmob Cokaiba Polres Halteng.

WEDA-PM.com, Seorang pelaku pemerkosaan terhadap perempuan bernama Nisma (18) Warga Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara, di Lelilef Weobulen Kecamatan Weda Tengah, beberapa waktu lalu hingga meninggal dunia berhasil diringkus. Pelaku kini bertambah menjadi lima. Informasi dihimpun, masih ada satu pelaku yang buron.

Diketahui, pelaku berinisial MJ (20) warga Desa Gam Sidangoli Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat (Halbar) ini merupakan salah satu dari 5 pelaku pemerkosaan yang sempat menjadi buronan polisi. Pelaku merupakan karyawan di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Kapolres Halteng, AKBP Nico Setiawan dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pemerkosaan tersebut. Kapolres mengatakan, pelaku ditangkap di Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah, Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 00.15 wit. Pelaku langsung diamankan di Polres Halteng untuk diminta keterangan lebih lanjut.

"Iya, satu pelaku yang sempat buron berhasil diamankan tim Resmob Cokaiba. Pelaku ditangkap di Lelilef tepatnya kos-kosan pelaku tinggal. Pelaku langsung dibawah ke polres," kata Kapolres Halteng, AKBP Nico Setiawan, Rabu (20/10/2021).

Kapolres menjelaskan, sebelumnya tim Resmob Cokaiba yang dipimpin KBO Sat Reskrim IPDA Frangky Waisapi, dan Kanit Resmob Bripka Hs Kotta mengejar pelaku hingga ke rumah tersangka di Desa Gam Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan, Halbar.

"Jadi, setelah bertemu dengan kakak tersangka, dan menurut keterangan dari kakak tersangka bahwa tersangka telah kembali ke Lelilef untuk bekerja," jelas Kapolres.

Anggota Resmob, Kata Kapolres, langsung menghubungi team unit satu yang berada di Weda untuk melakukan penangkapan.

"Sekitar pukul 00.15 Wit. Anggota berhasil mengamankan pelaku," ucapnya.

Untuk diketahui, pelaku yang telah diamankan di sel tahanan polres Halteng bertambah menjadi 5 orang. (msj/red)

Komentar

Loading...