Sebelum Juni, Dana Pinjaman Pemprov Malut Harus Jalan

Sekprov Samsudin A. Kadir

SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Malut rupanya masih dipusingkan dengan pinjaman Rp 500 miliar dari PT SMI. Pasalnya, sampai saat ini dana pinjaman belum direalisasikan, karena harus dilengkapi sejumlah dokumen pendukung.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi wartawan, di depan kantor PUPR Malut, mengatakan pinjaman Pemprov Rp 500 miliar, masih menunggu pertimbangan teknis (pertek) yang saat ini sudah dibahas terakhir di Kemendagri, jadi tinggal ditandatangani. "Kita tinggal menunggu tandatangani Mendagri, Sesuai dengan penyampaian dari  pihak Kemendagri," katanya.

Menurutnya, Pertek
ini akan  menjadi dasar Pemprov  memberikan kepada Kementerian
Keuangan lagi, sebab Pemprov melebihi batas deficit.  "Itu kan harus ada ijin lagi dari
Kemenkeu karena kita lebih batas deficit," jelasnya.

Sementara untuk PT
Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sudah jalan secara  pararel
sehingga tidak masalah lagi, tinggal dukumen perencanaan dan kajian serta
dokumen disampaikan. "Untuk perencanaan rumah sakit Sofifi, sementara
berproses ditenderkan. Untuk kajian lingkungan dianggarkan di APBD  2020
sehingga sementara proses tender dan akan dilaksanakan. jika itu sudah ada, 
karena perencanaan itu juga menjadi syarat untuk penandatangan MOU pinjaman,” ujarnya.

Samsudin mengaku,
pinjaman Rp 500 miliar ini untuk penganggaran pembangunan lanjutan RSU Sofifi
Rp 150 miliar, dan pembangunan ruas  jalan Rp 350 miliar. Ditargetkan
sebelum Juni kegiatan sudah jalan, jika lewat dari Juni, maka harus dibicarakan
lagi dengan dewan. 

“Kontraknya kalau
misalnya April sudah clear semua masih ada peluang diselesaikan 2020 tetapi
kalau melewati sampai Juni dilihat kontraknya apakah memungkinkan atau
tidak  karena kontrak senilai itu harus sekitar 10 bulan berarti harus
melewati tahun jamak, tentunya harus dibicarakan dengan DPRD,” katanya

Menurutnya pinjaman ini akan berlaku selama lima tahun, untuk dilakukan pengembalian, dan sistem pengembalian pinjaman ini juga sudah bahas. ”Ada skema  pengembaliannya selama lima tahun. Bunga pinjaman pengembaliannya 7 persen dari total jumlah Rp 500 miliar,” ungkapanya. (iel/red)

Komentar

Loading...