TALIABU-PM.com, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Salim Ganiru, mengaku dirinya merangkap dua jabatan sebagai sekda definitif dan Plt Kepala Badan Kepegawiaan dan Sumberdaya Manusia Aparatur (BKSDMA).

Namun, penentuan dan penempatan jabatan sepenuhnya merupakan hak mutlak bupati selaku Pembina kepegawain. “Kalau hari ini bupati bilang ganti ya ganti. Tidak ada urusan dengan saya selaku ASN. Saya hanya pekerja,”ungkap Salim Ganiru, saat dihubungi via WhatsaAp belum lama ini. Dia menambahkan,  untuk BKPSDMA hanya Plt, sementara kewenangan teknis sepenuhnya dilaksanakan oleh sekretaris selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). “Untuk menduduki jabatan eselon dua definitiff harus melalui mekanisme lelang JPT. Sedangkan Plt tidak pakai lelang,”ucapnya. (Cal/red)