Sekretaris BKPDSA Haltim, Penuhi Undangan Klarifikasi

MABA-PM.com, Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Dan Sumberdaya Aparatur (BKPDSA), Sekretariat Daerah (Setda) Halmahera Timur (Haltim), memenuhi undangan klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Haltim.
Undangan
tersebut berdasarkan postingan yang bersangkutan di Media Sosial (Medsos) alias
Facebook akun Anjal Mobon yang memakai kaos bertuliskan nama Pasangan calon
(Paslon) DIA yakni Din-Anjas.
Sekretaris
BKPDSA Haltim, Jamal Esa mengatakan, terkait postingan itu ia secara spontan
dan tidak mengajak kepada siapa-siapa serta tidak ada motivasi atau maksud lain
untuk melakukan postingan tersebut. "Jadi postingan itu hanya spontan
saja,"kata, Jamal kepada wartawan di kantor Bawaslu, Rabu (18/12/2019).
Sementara
regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu Peraturan Pemerintah, nomor 53
dan Undang-Undang No 5 maupun Edaran Bawaslu Haltim sampai saat ini belum di
pegang sehingga tidak terlalu di ketahui. "Yang jelas selaku ASN saya
hadir dan sampaikan klarifikasi ke Bawaslu Haltim,"tuturnya.
Terkait
undangan klarifikasi ini, ia pun berharap kepada ASN yang diundang agar hadir
dan memberikan klarifikasi. "Undangan ini wajib hukumnya kita
hadir,"katanya.
Ia pun berharap kepada Bawaslu Haltim harus respon dan tanggap dalam melakukan pencegahahan terhadap ASN dilingkup Pemkab Haltim yang melakukan postingan di Facebook. "Harapannya agar kedepan tidak menimbulkan polemik yang baru,"pungkasnya. (zhar/red)
Komentar