TERNATE- PM.com, Pandemi Covid-19 yang melanda Maluku Utara (Malut) juga berdampak pada penurunan pengguna uang tunai sebesar 4 persen di semester I tahun 2020, atau menjadi sebesar Rp 1,21 triliun.

Berdasarkan Press Release yang diterima poskomalut.com, Kamis (09/07/20) adanya terjadinya perlambatan yang tercermin pada penurunan penguna uang tunai masyarakat sebesar 4 persen di semester I tahun 2020 menjadi sebesar Rp 1,21 triliun.

“Penurunan signifikan terjadi pada uang pencegahan kesil (UPK) Rp 20. 000 ke bawah yang merosot hampir sepertiga dibandingkan tahun lalu. Sedangkan uang pecahan besar (UPB) diatas Rp 50.000 relatif stabil,” ungkap Kepala Perwakilan BI Malut Gatot M Manan dalam Releas.

Lanjut Gatot, Pada triulan I tahun 2020 permintaan UPK masih tumbuh positif, namun permintaan UPK menurun drastis memasuki triwulan II tahun 2020. Pembatasan askses perpindahan manusia pada saat libur lebaran untuk mencegah penyebaran covid-19 menjadi penyebab utama melambat ekonomi.

Gatot juga menerangkan, arus uang masuk dari masyarakat ke perbankan juga mengalami penurunan pada semester I tahun 2020. Tercatat pada KpwBI Propinsi Maluku Utara arus uang masuk (inflow) turun 14% (yoy), sedangkan inflow UPK justru meningkat 15% (yoy) dengan didominasi oleh uang tidak layak edar.

Disampaikan siklus pengunaan UPK untuk bertransaksi di masyarakat yang relatif cepat berdampak pada tingkat kelulusannya.

Guna menjaga kelancaran transaksi pembayaran tunai, KpwBI Provinsi Maluku Utara, mendorong pengeluaran UPK, bagi masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan UPK dapat menyampaikan permintaan kebutuhan melalui perbankan. Ini selanjutnya akan dipenuhi oleh Bank Indonesia melalui perbankan.

“Hasil itu menjadi komitmen Bank Indonesia, ksususnya di Maluku Utara tetap mendorong transaksi pembayaran secara non tunai untuk mendukung masyarakat dalam bertransaksi secara nyata dan aman, ini tidak lepas dari protokol kesetahan pada masa pandemi COVID-19,” pungkasnya. (Ris/red)