WEDA-PM.com, Polres Halmahera Tengah (Halteng) selama tujuh hari telah melayani 400 lembar pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Dari 400  SKCK yang dikeluarkan Polres Halteng sebagian besar untuk melamar kerja di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

“Pembuatan SKCK dari tanggal 4 Januari sampai dengan tanggal 11 jumlahnya 400 orang,”kata Kasat Intelkam Polres Halteng, IPTU Dornik Djini, Senin kemarin.

Kasat mengatakan, setiap hari kurang lebih ada 57 orang yang melakukan permohonan SKCK di Polres Halteng.

“Jadi selama tujuh hari yang melamar sebanyak itu. Karena bulan januari 2021 ada liburnya,” ucapnya. Untuk pelayanan permohonan SKCK dibuka mulai dari jam 08.00 sampai 15.00 wit. “Kalau syaratnya Ijazah, KTP dan Foto,”ujarnya.

Pantauan koran ini, pintu masuk polres halteng disesaki warga yang akan membuat SKCK. Bahkan di depan ruang pembuatan surat keterangan dari kepolisian tersebut dipadati oleh mereka yang telah mengambil nomor antrian yang diberikan petugas. (msj/red)