Soal Anak Toko Inti Sari, JPU Didesak Hadirkan Saksi Verbalisan

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

TERNATE-PM.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, didesak untuk menghadirkan saksi verbalisan terkait pencabutan keterangan dari terdakawa Samsul Rizal dalan perkara narkoba jenis shabu yang melibatkan anak bos Toko Inti Sari.
Hendra Kasim, saat dikonfirmasi Posko Malut, Ahad  (20/10/2019) mengatakan, dalam KUHAP di persidangan yang digunakan bukan BAP, tapi keterangan yang disampaikan dihadapan persidangan. Sebab, BAP yang diubah dihadapan persidangan merupakan hal biasa dalam proses formil selama ini.

"Kami menyarankan JPU untuk menghadirkan saksi verbalisan dan melakukan konfrontir antara saksi verbalisan dengan para pihak yang mencabut BAP. Saksi verbalisan menurut kami penting untuk memastikan proses formil saat pemeriksaan saksi yang dituangkan dalam BAP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,"katanya.

Hendra menyarankan JPU untuk menghadirkan saksi verbalisan. Jika JPU tidak menghadirkan saksi, dirinya menilai ada keanehan dalam proses penanganan kasus ini. "Sebab itulah saksi verbalisan harus dihadirkan JPU untuk memastikan proses pemeriksaan tidak di bawah tekanan atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kondisi seperti ini, justru kami bertanya jika JPU tidak menghadirkan saksi verbalisan,"tegasnya.

Diketahui dalan persidangan pekan kemarin, JPU membacakan pengakuannya
dalam BAP.  Rizal kemudian menyangkal.
Dia mengaku,
pengakuannya dalam BAP yang melibatkan Usman Umar merupakan pengakuan palsu, karena merasa tertekan
saat diperiksa polisi. “Saat polisi tanya tentang barang bukti berupa hasil
transfer, saya ke Usman itu, saya
langsung mengakui kalau Usman
yang memberikan barang itu ke saya. Padahal, barang itu saya dapat dari orang
yang saya pangge kaka. Barang itu dari Makasar,” katanya.

Ia juga mengaku, bukti transfer adalah uang
yang ia ganti,
karena sebelumnya pernah meminjam uang milik Usman, saat membangun rumah.
Karena keterangannya berbeda dengan BAP, majelis hakim menanyakan, apakah dia ditekan pihak
kepolisian saat pemeriksaan. Rizal mengaku saat itu dia merasa ketakutan. (pm/red)

Komentar

Loading...