TERNATE-pm.com, Terduga pelaku spesialis pencurian motor di wilayah hukum Kota Ternate ditangkap tim Reserse (Mobile) Resmob Gamalama, pada Sabtu 13 Mei 2023 pukul 02:30 WIT di Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara.
Informasi yang diterima jurnalis poskomalut.com menyebutkan terduga pelaku pencurian dengan inansial RM alias Riswanto (33) diringkus setelah Tim Resmob menerima laporan polisi model B nomor: LP/B/-/V/Res.1.8/2023/SPKT/Res Ternate/Polda Malut dengan kasus pencurian pasal 365.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Bripka Rifai Sirfan langsung melakukan penyelidikan. Upaya penyelidikan, tim Resmob berhasil mengetahui keberadaan serta identitas pelaku. Setelah diketahui keberadaanya, anggota Resmob langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku.
Pria kelahiran Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ini setelah ditangkap langsung dibawah ke Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate untuk introgasi lebih lanjut.
Dari hasil introgasi, Riswanto mengaku atas perbuatannnya dengan cara mengambil satu unit laptop Acer serta baterei pengisi daya di SMA Negeri 2 Kota Ternate.
Dalam menjalankan askinya, Riswanto dibantu rekannya yang berinansial A menggunakan sepeda motor beat merah hitam pada malam hari. Menindak lanjuti pengakuan Riswanto, anggota Resmob masih melakukan pengembangan guna menangkap terduga pelaku lain yang masih diselidiki.
Selain itu, dari hasil introgasi penyidik Resmob Gamalama, Riswanto pun merupakan terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO) Resmob Gamalama kurang lebih lima bulan lalu atas kasus penjambretan dan kasus pencucian.
Kasat Reserse Kriminal Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi terpisah membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar pelakunya sudah ditangkap dan rekannya masih dalam penyelidikan,” kata Wahyuddin, Senin (15/5/2023).
Wahyuddin menambahkan, setelah ditangkap pelaku langsung ditahanan di dalam sel tahanan Polres Ternate, serta barang bukti (barbuk) diamankan.
“Barbuk yang dapat diamankan adalah, satu unit laptop Acer serta pengisi daya hasil curian, satu buah obeng plat yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela dan satu unit handphone Oppo A95,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan