MABA-PM.com, Memasuki triwulan ke 2 tahun 2021, Pemerintah daerah Halmahera Timur (Haltim) melakukan penyerapan anggaran masih sangat kecil yakni 35 persen dari total APBD tahun ini. Ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, Joko L. Ridwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/06/2021).
Dikatakanya, minimnya penyerapan anggaran tahun 2021 disebabkan karena lambatnya pemerintah daerah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban tahun 2020, sehingga penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) juga belum bisa dilakukan.
“Jadi yang menjadi kendala itu DAK, penyalurannya yang harus berdasarkan progres pekerjaan. Kita tidak bisa paksakan karena harus mengikuti irama progres. Kita tahu kalau di awal tahun itu terkendala pada laporan tahun sebelumnya, sehingga DAK belum bisa disalurkan oleh pemerintah pusat,” ujar Joko.
Kata dia, untuk DAK sendiri sangat sensitif. Pasalnya pihaknya tidak saja menekankan pada penyerapan anggaran yang ada, tetapi harus dibarengi dengan progres pekerjaan sertai degan bukti bukti yang meyakinkan seperti foto dan penempatan titik koordinat.
“Sehingga pemerintah pusat bisa memantau progresnya sudah sampai di mana,” bebernya.
Dijelaskan Joko, salah satu permasalahan terlambatnya penyaluran DAK karena laporan bidang kesehatan dimasukan sehingga mempengaruhi bidang-bidang yang lainnya.
“Kalau 1 saja terlambat maka berpengaruh pada bidang yang lain,” singkatnya.
- Baca Juga Tes Ulang Honda oleh Pemda Haltim Dinilai Politis
- Baca Juga Rencana Penambahan 5 Kursi DPRD Haltim Sudah pada Tahap Koordinasi
- Tungku Pabrik IWIP Meledak, 6 Karyawan Luka Berat
Meski begitu lanjut dia, saat ini pemerintah daerah sudah menyalurkan DAK tahap satu, tinggal penyerapan oleh SKPD terkait.
Sementara, untuk Dana Alokasi Umum (DAU), Joko mengaku masih berjalan normal, itu karena alokasi DAU sebagian besar diperuntukkan untuk belanja pegawai.
“Kalau DAU samapai sekarang masih normal, kita juga kemarin sudah bayar gaji dan THR. Jadi normal saja,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan