Sujatmiko: DPO Napi Rutan Kelas II Ternate Berhasil Ditangkap
TERNATE-PM.com, Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate yang sempat kabur dari Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoiri Sabtu kemarin, akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh petugas Rutan.
Kornologisnya, Dirgan Sawal Ladina (24) saat naik Ojek Pangkalan (Opan) di Kelurahan Makasar, tidak punya tujuan dan hanya keliling-keliling seputaran Kota Ternate, Opan yang merasa kesal dan langsung kembali ke pangkalan ojek langsung meminta bayaran ke Dirgan.
Kerena Dirgan tidak memiliki uang, tukang ojek yang berada di pangkalan nyaris memukulnya, dan Dirgan berusaha untuk kabur, disaat yang bersamaan salah satu pegawai Rutan Kelas IIB Ternate yang melewati depan pangkalan, melihat Dirgan, petugas tersebut langsung mengamankan.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Ternate Sujatmiko mengatakan, napi tersebut sekarang sudah berada di dalam Rutan.“Iya betul, Napi yang kabur sudah kita amankan pada jm 10.00 pagi tadi,”kata Sujatmiko, kepada Posko Malut, via henpond Minggu (15/03/2020).
Sujatmiko menuturkan, atas apa yang dilakukan Dirgan ini masuk dalam register F masuk dalam pelanggaran tata tertip dan dikenakan konfekuensi tidak akan mendapatkan remisi.“Dirgan tidak akan dapat remisi Lebaran dan 17 Agustus,” tegasnya.
Sujatmiko mengungkapkan, seharusnya lelaki asal Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) itu di bulan Juli ia mendapatkan pembebasan bersyarat.
“Karena Dirgan kabur, semua haknya ditiadakan, semua haknya tidak bisa diberikan dan saya sangat menyesal hal tersebut,” tutupnya. (sam/red)
Komentar