Tahapan Pilkada di Halbar Kembali Dilanjutkan 15 Juni
JAILOLO-PM.com, Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) kembali dilanjutkan terhitung pada tanggal 15 Juni 2020.
Sebelumnya sempat ditunda karena pedemi Covid-19. Dalam bentuk langkah awal, keberadaan penyelenggara adhoc seperti PPK dan PPS sebelumnya dinonaktifkan, namun akan segera kembali diaktifkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halbar.
Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup kepada sejumlah wartawan mengatakan, pengaktifan penyelanggara adhoc tersebut juga bakal ditindaklanjuti dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PP-DP) dalam tahapan pelaksanaan pemuktahiran data pemilih.
"Sekalipun tahapan digelar 15 juni, kemungkinan masih menunggu petunjuk teknis melalui, PKPU khususunya terkait pada juknis pelaksanaan tahapan pemuktahiran data pemilih,” kata Mifta Yusup, Jumat (5/06/20).
Mifta mengatakan, terkait dengan pelaksanaan tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid -19, tentunya juga ada kerja sama dengan Pemkab terkait wilayah titik-titik kerawanan penyebaran dampak Covid-19.
"Untuk Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tengah wabah pendemi covid-19, diperkirakan bakal bertambah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan setiap TPS jumlah pemilih berkisar 400 jiwa pilih, kemungkinan dikurangi, guna menghindari kerumunan.
“Olehnya itu untuk pelaksanaan tahapan prinsipnyan kami menunggu juknisnya seperti apa melalui PKPU,” tandasnya.(wm01/red)
Komentar